GDPR, Kebijakan Keamanan Privasi Yang Baru

0
1620
GDPR
GDPR

Jika anda memperhatikan, baru-baru ini beberapa aplikasi yang biasa anda gunakan mungkin meminta konfirmasi dari anda mengenai kebijakan privasi mereka yang baru. Setidaknya hal ini dialami oleh penulis. Google, Facebook, Apple, Evernote, dan aplikasi-aplikasi populer lainnya mendadak berbondong-bondong menginformasikan adanya perubahan kenijakan privasi mereka yang disesuaikan dengan GDPR.

 

Apa itu GDPR? 

General Data Protection Regulation atau disingkat dengan GDPR merupakan Peraturan Perlindungan Data Umum yang ada dalam peraturan perundangan Uni Eropa. Produk hukum ini terkait dengan teknologi dan internet. GDPR disetujui oleh Uni Eropa pada bulan April tahun 2016 yang lalu, dan mulai berlaku di Inggris pada tanggal 25 Mei tahun ini. Objektif dari GDPR adalah ingin menyatukan beberapa undang-undang dan peraturan yang ada agar seluruh keputusan mengenai teknologi dan internet bisa selaras di Uni Eropa.

Poin utama GDPR adalah hak privasi pengguna sehari-hari dan data yang mereka buat secara online. Hal ini juga akan mempengaruhi bisnis dari semua ukuran karena undang-undang ini mengawasi cara perusahaan dalam mengumpulkan, menyimpan, dan menjaga data pelanggan mereka. Di bawah GDPR, perusahaan juga perlu memberikan pemberitahuan secara eksplisit saat mengumpulkan data pribadi pelanggan mereka.

Ini berarti bahwa perusahaan harus meminta persetujuan terlebih dadulu kepada pengguna, dan memerinci untuk tujuan apa data tersebut dipergunakan. Data ini dapat mencakup nama, alamat email, gambar, detail bank, posting di situs web jejaring sosial, informasi medis, atau bahkan alamat IP komputer.

Pengguna juga akan memiliki hak untuk mengetahui secara pasti detail apa yang dimiliki perusahaan atau organisasi tentang mereka, dan juga meminta agar informasi ini dihapus jika merasa hak privasi mereka dilanggar. Perusahaan yang mengalami pelanggaran data, apakah tidak disengaja atau sebagai bagian dari serangan cyber, perlu mengungkapkan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang dalam waktu 72 jam setelah kejadian, meskipun tidak ada persyaratan untuk memberi tahu pengguna kecuali diinstruksikan.

Tampaknya undang-undang ini dipicu oleh beberapa kejadian belakangan ini terkait pencurian data yang terjadi di salah satu jejaring sosial berwarna biru itu ya. Bagaimana menurut pendapatmu?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.